Seorang konsumen telah menimbulkan pertanyaan tentang biaya admin yang dianggap aneh untuk membeli BBM.
Namun, wanita operator tersebut mempertahankan bahwa aturan ini sudah diterapkan di SPBU di wilayah lain.
Konsumen tersebut menolak untuk membayar jika tidak ada aturan tertulis yang menyebutkan biaya admin sebesar Rp 5 ribu.
Saat tulisan ini dibuat, unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 185 ribu kali.
Insiden tersebut terjadi di SPBU 54.801.53 yang berada di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali.
Menurut Ahad Rahedi, Area Manager Communication Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, dalam sebuah pernyataan tertulis, ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan hubungan dan komunikasi dengan masyarakat.
Ahad, seperti yang dikutip dari TribunBali.com, menjelaskan bahwa Tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung di SPBU 54.801.53 dan meminta keterangan dari operator yang terlibat. Mereka juga telah memeriksa rekaman CCTV sesuai dengan laporan keluhan konsumen.